Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Puskesmas Gantrung

Indonesia telah berhasil menerima sertifikat bebas polio bersama dengan negara anggota WHO lainnya di Regional South East Asia Region (SEARO) pada bulan Maret 2014, sementara itu masih tersisa negara Afganistan dan Pakistan yang masih dikategorikan endemis penyakit polio. Seluruh negara telah berkomitmen untuk bersama melakukan upaya seoptimal mungkin untuk membasmi penyakit polio dari seluruh dunia pada tahun 2026.

Pandemi COVID-19 mengakibatkan pelaksanaan imunisasi rutin tidak dapat berjalan optimal. Data beberapa tahun terakhir menunjukkan terjadinya penurunan cakupan imunisasi rutin yang cukup signifikan, termasuk imunisasi polio yaitu Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV). Hal ini menyebabkan jumlah anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap sesuai usia semakin bertambah banyak.

Pada bulan Desember 2023 telah ditemukan 1 anak positif polio di Kabupaten Klaten Jawa Tengah dan 1
anak lainnya yang juga positif polio di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Kedua anak tersebut mengalami kelumpuhan pada kakinya. Temuan kasus anak dengan Polio ini dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa Polio (KLB Polio) dan perlu segera dihentikan penularannya. Untuk menghentikan penularan virus polio dan menanggulangi KLB maka seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta Kabupaten Sleman DIY yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah harus segera melaksanakan
upaya berupa kegiatan pemberian imunisasi tambahan tetes polio massal yang dinamakan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) Polio. Selain di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sebelumnya telah terjadi KLB Polio di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Aceh.

Polio tidak bisa diobati, namun sangat mudah dicegah dengan imunisasi polio. Anak usia 0-7 tahun harus mendapat imunisasi tetes Polio sebanyak 2 kali dengan jarak minimal 1 bulan agar mendapat kekebalan optimal terhadap virus Polio dan terhindar dari kelumpuhan permanen. Imunisasi polio bisa didapatkan di tempat pelayanan seperti:
• Puskesmas, Puskesmas Pembantu;
• Posyandu;
• Sekolah (PAUD/TK/SD/MI/Pesantren)
• Pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi puskesmas.

UPT Puskesmas Gantrung telah membentuk tim pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di wilayah kerja Puskesmas Gantrung yang bertugas melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di wilayah kerja Puskesmas Gantrung. Pelaksanaan Sub PIN Polio di wilayah kerja Puskesmas Gantrung dilaksanakan mulai tanggal 15-18 Januari 2024 di mulai dari posyandu, TK, SD/MI.

Dengan 2 tetes dapat mencegah anak dari Polio.