Kepala UPT Puskesmas Gantrung tunjuk KAP Tri Bowo Yulianti Jadi Auditor Laporan Keuangan UPT Puskesmas Gantrung

Audit laporan keuangan (Financial statement audit), merupakan pemeriksaan yang mencakup cara menghimpun dan mengevalulasi bukti laporan. Audit ini pada umumnya dilakukan oleh audit eksternal dan atas permintaan klien.

Rabu(21/02/2024) KAP Tri Bowo Yulianti resmi melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan UPT Puskesmas Gantrung tahun 2023. KAP Tri Bowo Yulianti dipilih karena memiliki strategi pemeriksaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan audit laporan keuangan di UPT Puskesmas Gantrung.

Sesuai dengan pasal 13 Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan RI No 3 Tahun 2022 Tentang Pemeriksaan Keuangan Negara Oleh Pemeriksa Dan/Atau Tenaga Ahli Dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan Dan Akuntan Publik Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Berdasarkan informasi tersebut maka UPT Puskesmas Gantrung memilih KAP Tri Bowo Yulianti untuk memeriksa Laporan Keuangan tahun 2023 di UPT Puskesmas Gantrung.

Audit bertujuan agar instansi dapat menjadi lebih baik ke depannya. Tujuan UPT Puskesmas Gantrung melakukan audit keuangan adalah untuk memeriksa kelengkapan, ketepatan, eksistensi, penilaian, klasifikasi, ketetapan, pisah batas (cut off). Selain itu manfaat audit adalah untuk menambah integritas laporan keuangan yang dapat dipercaya untuk kepentingan pihak eksternal. Serta untuk memenuhi target dari program area penguatan pengawasan pada Zona Integritas yaitu Meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara Meningkatnya efektivitas pengelolaan Keuangan Negara, Mempertahanakan Predikat WTP dari BPK atas Opini Laporan Keuangan dan Menurunnya Tingkat Penyalahgunaan Wewenang

Dari pemeriksaan laporan keuangan oleh KAP Tri Bowo Yulianti didapatkan hasil Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), artinya Laporan Keuangan UPT Puskesmas Gantrung tahun 2023 disajikan oleh UPT Puskesmas Gantrung sesuai dengan standar akuntansi.