Pendampingan Penguatan Unit Kerja Zona Integritas oleh KemenPAN-RB di UPT Puskesmas Gantrung

Madiun, Rabu (24/04/2024) UPT Puskesmas Gantrung terima kunjungan Pendampingan penguatan Unit Kerja Zona Integritas Oleh KemenPAN-RB Dalam rangka mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) Tahun 2024.

drg. Rucama Tunggul Kuswoyo, M.Kes, selaku kepala Puskesmas dan Tim Zona Integritas UPT Puskesmas Gantrung menyambut kedatangan Ibu Anesia Ribka, S.AP Selaku Tim dari KemenPAN-RB yang di dampingi oleh Tim Penilai  Internal dari Inspektorat Kabupaten Madiun.

Ibu Anesia Ribka, S.AP atau akrab dipanggil Ibu Ribka bersama Tim Penilai  Internal dari Inspektorat Kabupaten Madiun diiringan oleh Tim Zona Integritas UPT Puskesmas Gantrung berkeliling untuk pengecekan terhadap layanan publik yang diberikan oleh UPT Puskesmas Gantrung kepada masyarakat. Pengecekan ini bertujuan untuk melihat seluruh perubahan serta inovasi layanan dan keseriusan UPT Puskesmas Gantrung dalam melaksanakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Selanjutnya Ibu Ribka bersama Tim Penilai  Internal dari Inspektorat Kabupaten Madiun dan Tim Zona Integritas UPT Puskesmas Gantrung memasuki ruang pertemuan UPT Puskesmas Gantrung untuk melaksanakan acara selanjutnya yaitu saran dan masukan atas penerapan Zona Integritas di UPT Puskesmas Gantrung.   

Pada Sambutannya, drg. Rucama Tunggul Kuswoyo, M.Kes menyampaikan Selamat datang kepada Ibu Ribka bersama Tim Penilai  Internal dari Inspektorat Kabupaten Madiun dan beberapa hal tentang Zona integritas di UPT Puskesmas Gantrung.

Ibu ribka pada sambutannya menyampaikan “Penerapan Antrian Online merupakan inovasi yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Tetapi di beberapa kondisi tertentu antrian online sampai penuh, perlu disadari perlunya untuk melakukan pengelolaan alur pendaftaran pasien untuk menghidari penumpukan pasien”.

“Strategi yang harus diperhatikan dalam Pembangunan Zona Integritas ada lima hal yaitu Membangun komitmen antara pimpinan dan seluruh karyawan, Menciptakan kemudahan layanan kepada Masyarakat, Menciptakan program-program atau inovasi yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja ke Masyarakat, Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap Pelaksanaan Zona Integritas danMenetapkan komunikasi publik yang terbaik untuk memastikan layanan sudah tersampaikan ke Masyarakat atau pengguna layanan’’Pungkasnya.