Salah satu indikator mutu keselamatan pasien adalah pengurangan resiko pasien jatuh. Untuk meminimalisir resiko untuk menjaga keselamatan pasien maka dilakukan pelayanan jalur prioritas.
Pelayanan jalur prioritas adalah rangkaian jenis pelayanan dimana mendahulukan pasien usia 75 tahun ke atas; pasien hamil lebih dari 35 minggu dan pasien disabilitas untuk mendapatkan keutamaan pelayanan dalam rangka untuk menjaga keselamatan pasien.
Untuk meningkatkan rasa nyaman pasien prioritas saat menunggu proses pelayanan maka disediaan kursi prioritas. Sehingga pasien prioritas lebih terjamin dalam mendapatkan kursi di ruang tunggu.
Sebelumnya hanya ada pemberian tanda kuning di lengan pada pasien dengan resiko jatuh kemudian dikembangkan dengan adanya kursi prioritas.