Cegah Kasus DBD, UPT Puskesmas Gantrung Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan DBD di Desa Tanjungrejo

Senin (24/06/2024) UPT Puskesmas Gantrung melalui Pemerintah Desa Tanjungrejo Mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan DBD. Acara yang dihadiri oleh Ketua RT se- Desa Tanjungrejo dan 1 orang warga masing-masing RT serta turut hadir bapak babinsa dan babinkamtibnas Desa Tanjungrejo.

DBD merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang penularannya disebarkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Oleh karena itu, langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran DBD adalah dengan memotong siklus penyebarannya dengan memberantas nyamuk tersebut.

Penderita demam berdarah atau DBD akan mengalami Gejala seperti Kepala Nyeri, Lemah, Mual Muntah, Nyeri Otot, Perdarahan Spontan dan Ruam serta dibuktikan Hasil laboratorium yang menunjukkan peningkatan hematokrit atau hemokonsentrasi lebih dari 20% dari nilai awal, bersamaan dengan penurunan jumlah trombosit yang cepat di bawah 100.000 per mikroliter.

Pada sambutannya Agus Marmani, S.Sos selaku Kepala Desa manyampaikan “ Ketua RT yang didampingi 1 warga diundang pada acara ini bertujuan untuk bisa meneruskan informasi yang didapatkan agar bisa tersebar ke warga sekitar dan juga untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat akan kebersihan lingkungan sekitar “.

Acara selanjutnya yaitu Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan DBD yang disampaikan langsung oleh drg. Rucama Tunggul Kuswoyo, M.Kes, selaku kepala Puskesmas UPT Puskesmas Gantrung.

drg. Rucama Tunggul Kuswoyo, M.Kes menyampaikan “Pentingnya Komunikasi dan Kewaspadaan Infeksi Dengue (DBD), Virus dengue ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti yang dapat dicegah dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menggalakkan 4M, Abatisasi dan Fogging”.


Pada kesempatan yang sama drg. Rucama Tunggul Kuswoyo, M.Kes  juga menyampaikan Laporan Hasil Kegiatan Pjb (Pemantauan Jentik Berkala) Puskesmas Gantrung  Triwulan 1, Di Desa Tanjungrejo Angka Bebas Jentik (ABJ) Masih 81,3 % sedangkan ambang batas  Angka Bebas Jentik (ABJ) yaitu 95%.


Fogging bukan merupakan cara mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti. Cara utama dan penting untuk pencegahan nyamuk DBD yaitu dengan melakukan PSN. Selain itu, fogging hanya mematikan nyamuk dewasa saja, sedangkan telur dan jentik nyamuk, tidak akan mati dengan fogging. Namun akan tetap hidup dan berkembang biak menjadi nyamuk dewasa. Fogging tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang, Fogging hanya boleh dilakukan oleh tenaga terlatih karena tenaga yang  terlatih mengetahui jenis kandungan cairan dan dosis yang digunakan, alat dan perlindungan diri yang dibutuhkan, serta titik-titik penyemprotan dilakukan dimana saja” Pungkasnya.

Pada acara tanya jawab, Bapak Gunanto selaku Kepala Dusun Ringinputih memberikan masukkan bahwa perlu dibuatkan Peraturan Desa tentang angka Bebas Jentik di setiap rumah agar meningkatkan kesadaran Masyarakat akan kebersihan lingkungan, Masukkan selanjutnya disampaikan oleh Bapak Siswanto Selaku Kepala Urusan Perencanaan Desa Tanjungrejo yaitu mengoptimalisasi kader jumantik yang ada di desa Tanjungrejo dan menggalakkan Kembali Gerakan Jum’at bersih karena kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab Bersama bukan hanya tanggungjawab kader jumantik”.